Esai


Tema: Melawan Hoax demi suksesnya pemilu 2019 yang damai, berkualitas dan bermanfaat serta terwujudnya keberlanjutan pembangunan nasional.

Pasang Surut Kepemimpinan

            Maraknya penggunaan media sosial sebagai alat propaganda politik, dalam meraup dukungan menjelang pemilu Presiden 2019.
Pada era milenial sekarang ini, tuntutan masyarakat mengenai demokratisasi sudah semakin meningkat. Masyarakat mulai memiliki kesadaran untuk merasa penting mengawal jalannya pemilu yang diselenggarakan setiap lima tahun sekali. Banyak dari himpunan masyarakat yang menginginkan jalannya pemilu yang penuh transparasi dengan harapan agar bisa mengurangi peristiwa penyimpangan yang umum terjadi menjelang pelaksanaan pemilu dan mengekspresikan aspirasi supaya dapat terjunjung tinggi sebuah asas demokrasi.
Indonesia sebagai negara demokrasi dengan rakyatlah sebagai pemegang kekuasaan tertinggi. Kedaulatan dalam konsep demokrasi salah satunya terkait kebebasan berpendapat bagi masyarakat. Kebebasan pendapat merupakan salah satu cara dalam rangka mengemukakan sumbangsih pemikiran dalam menganalisa, menggali dan menelaah aspirasi dan keluhan di masyarakat dalam pelaksanaan sistem demokrasi di Indonesia.
Dalam era yang tak luput dari campur tangan teknologi dalam hal ini adalah media sosial, banyak portal yang menghubungkan antara masyarakat dengan  KPU, Bawaslu dan pejabat pemerintah yang utamanya mengurusi ihwal pemilihan umum. Karenanya terdapat cukup ruang bagi masyarakat untuk mengutarakan pendapatnya, bebas berbeda pendapat dan berpartisipasi sepenuhnya dalam pemilu. Mulai dari mengkritisi, memahami mekanisme, mengerti seluk beluk pra-pemilu hingga pasca-pemilu, sampai turut menyumbang pemikiran yang membangun.
Respon dari para pemegang kewajiban yang mengurusi pemilu pun beragam dengan adanya kemudahan akses informasi dan komunikasi antara media, masyarakat dan penjabat. Namun dengan dalih hak kebebasan berpendapat, tak sedikit orang yang kelewatan dalam memanfaatkan haknya. Yang ingin dikemukakan di sini adalah bahwa cara pandang dan tingkah laku seperti itu cenderung menyembunyikan matahati kita dari realitas pemilu sesungguhnya ketimbang menjernihkannya. Para oknum (mungkin akan lebih baik disebut seperti itu) yang secara asal berkomentar di media dengan output yang penting paslon yang saya dukung terlihat lebih unggul. Dikhawatirkan dengan dalil negara demokrasi yang bebas mengemukakan pendapat, Indonesia menjadi negara krisis moral kesopanan sebagai negara yang tak sanggup bertahan dari gejolak transisi periode kepemimpinan.
Pemilu adalah kepetingan rakyat, bukan kepentingan suatu golongan maupun organisasi tertentu. Keinginan rakyat menjadi sumber magis dari kekuasaan yang absah. Dari segala yang masuk dan keluar adalah untuk rakyat, sehingga patut dipertanyakan moral dari rakyatnya itu sendiri. apakah moral yang bobrok sekedar ingin saling menjatuhkan atau moral yang bertujuan membangun kejayaan pembangunan bagi masa depan.
Ada benarnya perkataan ibu jari lebih kejam dari pada ibu tiri. Istilah tak seranta itu muncul bukan tanpa alasan. Banyak sekali kasus penghinaan, pencemaran nama baik, propaganda ujaran kebencian dan berita tidak benar atau hoax, yang isinya saling menyudutkan terutama antara kedua kubu pendukung capres cawapres yang tengah memuncak di media online maupun offline.
Dalam kurun waktu yang lumayan lama, setiap hari nitizen saling menyuguhi dan disuguhi dengan Trending Topic yang menampilkan mengenai tagar saling mengunggulkan salah satu paslon dukungannya masing-masing lalu mengviralkan kelemahan lawan. Sebagai manusia politik yang netral, hal semacam itu sangat mengganggu terutama karena linimasa secara intens dan teratur dalam mengabarkan.
Seolah setiap pikiran boleh diutarakan dengan pembenaran bahwa Indonesia adalah negara demokrasi dengan kebebasan berpendapat. Yang mengkhawatirkan adalah jika individu menyuarakan pendapatnya yang itu hanya terjadi dipikirannya, belum bisa dipastikan kebenaran dari berita yang ia ucapkan, kemudian berita tersebut menjadi viral. Mungkin sebagian besar dari kita merasakan bahwa suatu keterangan tanpa validasi dapat kita terima dan kita yakini jika berasal dari orang yang kita percaya. Celakanya apabila kita memercayai orang yang keliru. Hanya karena terdengar sama setujunya dengan pandangan kita atau merasa mendukung paslon yang sama, kemudian kita menjadi percaya begitu saja tanpa melakukan filterisasi mengenai berita yang kita terima.
Netral itu bukan golput, ia mempunyai pilihan dan menyuarakan dukungan, namun dengan catatan tanpa menjatuhkan. Yang ia katakan sebatas kebenaran dan mencari kebenaran. Memanfaatkan fasilitas yang disediakan panitia pemilu seperti debat capres cawapres sebagai tambang informasi untuk memperoleh pandangan mengenai paslon mana yang lebih mewakili aspirasinya sebagai pejabat kelak, bukan mencari-cari amunisi kejelekan paslon sebagai bahan untuk diviralkan kepada masyarakat luas hingga menyulut api kerusuhan.
Sebelum mengkritisi visi misi yang kelak akan diimplementasikan untuk rakyat, alangkah lebih baiknya kita sebagai rakyat mengkristisi sikap kita masing-masing terlebih dahulu yang sudah sampai sejauh ini. Apakah kita mudah terbawa arus berita hoax atau tidak, jangan sampai malah kitalah yang menjadi sumber berita hoax itu sendiri. Silahkan berpendapat secara bebas dan bijak dengan dasar demokrasi kebebasan berpendapat, namun jangan menjadi melupakan aspek demokrasi lain yaitu langsung, umum, bebas, rahasia dan  jujur, adil atau disingkat LUBER dan JURDIL. Berhati-hatilah dalam mengambil tindakan, jangan sampai tempat untuk saling bertukar pikiran malah menjadi ajang adu argumen yang membuat terganggunya hak kebebasan dan hak kerahasiaan kita sebagai seorang pemilih dalam memilih wakil-wakilnya.
Pada intinya, hendak menjatuhkan pilihannya kepada nomor satu atau dua, kelak yang menjabat Presiden adalah milik kita bersama, memimpin umat seluruh Indonesia. Kita akan bersama-sama mengkritisi kebijakannya, menolak atau menerima peraturannya, mendemo hal-hal yang tidak sejalan dengan demokrasi Pancasila. Kita sudah tidak akan lagi berbicara mengenai kubu, tidak ada lawan karena semua sudah menjadi kawan dan kesatuan. Satu-satunya hal yang patut ditentang adalah ketidak-adilan.
            Tidak usah menjunjung terlalu tinggi atau menjatuhkan terlalu dalam sampai menyebarkan berita dan issue yang tidak benar. Toh juga yang benci tidak akan selamanya benci, dan yang sekarang mendukung pun kelak bisa menjadi penentang paling depan. Dengan mengutarakan pendapat dengan cara melebih-lebihkan untuk memperbanyak dukungan, sepertinya tidak bisa dibenarkan.
            Negara membolehkan masyarakat untuk mendukung dan menguatkan salah satu paslon Presiden, namun kiranya tidak akan jika area (misal media sosial) yang seharusnya digunakan untuk memperoleh informasi mengenai paslon malah menjadi tempat ajang saling menjelekkan yang belum jelas kebenaran mengenai informasi yang disampaikan. Mudah-mudahan nitizen bisa lebih bijak lagi dalam mengutarakan pemikirannya jika hendak berpendapat di muka umum. Pandai-pandailah kita sebagai pengguna sosial media untuk mengfilter setiap informasi yang masuk dan keluar pada diri kita masing-masing.
(Oleh: Uli Aprilia M.)

Daftar Pustaka:

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Essay