Esai
Tema: Melawan Hoax demi suksesnya pemilu 2019 yang damai,
berkualitas dan bermanfaat serta terwujudnya keberlanjutan pembangunan
nasional.
Pasang Surut Kepemimpinan
Maraknya penggunaan media sosial
sebagai alat propaganda politik, dalam meraup dukungan menjelang pemilu
Presiden 2019.
Pada
era milenial sekarang ini, tuntutan masyarakat mengenai demokratisasi sudah
semakin meningkat. Masyarakat mulai
memiliki kesadaran untuk merasa penting mengawal jalannya pemilu yang diselenggarakan
setiap lima tahun sekali. Banyak dari himpunan masyarakat yang menginginkan
jalannya pemilu yang penuh transparasi dengan harapan agar bisa mengurangi
peristiwa penyimpangan yang umum terjadi menjelang pelaksanaan pemilu dan mengekspresikan
aspirasi supaya dapat terjunjung tinggi sebuah asas demokrasi.
Indonesia sebagai negara demokrasi dengan
rakyatlah sebagai pemegang kekuasaan tertinggi. Kedaulatan
dalam konsep demokrasi salah satunya terkait kebebasan berpendapat bagi
masyarakat. Kebebasan pendapat merupakan salah satu cara dalam rangka
mengemukakan sumbangsih pemikiran dalam menganalisa, menggali dan menelaah
aspirasi dan keluhan di masyarakat dalam pelaksanaan sistem demokrasi di
Indonesia.
Dalam
era yang tak luput dari campur tangan teknologi dalam hal ini adalah media
sosial, banyak portal yang menghubungkan antara masyarakat dengan KPU, Bawaslu dan pejabat pemerintah yang
utamanya mengurusi ihwal pemilihan umum. Karenanya terdapat cukup ruang bagi
masyarakat untuk mengutarakan pendapatnya, bebas berbeda pendapat dan berpartisipasi
sepenuhnya dalam pemilu. Mulai dari mengkritisi, memahami mekanisme, mengerti
seluk beluk pra-pemilu hingga pasca-pemilu, sampai turut menyumbang pemikiran
yang membangun.
Respon dari para pemegang
kewajiban yang mengurusi pemilu pun beragam dengan adanya kemudahan akses
informasi dan komunikasi antara media, masyarakat dan penjabat. Namun dengan
dalih hak kebebasan berpendapat, tak sedikit orang yang kelewatan dalam
memanfaatkan haknya. Yang ingin dikemukakan di sini adalah bahwa cara pandang
dan tingkah laku seperti itu cenderung menyembunyikan matahati kita dari
realitas pemilu sesungguhnya ketimbang menjernihkannya. Para oknum (mungkin
akan lebih baik disebut seperti itu) yang secara asal berkomentar di media dengan
output yang penting paslon yang saya dukung terlihat lebih unggul.
Dikhawatirkan dengan dalil negara demokrasi yang bebas mengemukakan pendapat,
Indonesia menjadi negara krisis moral kesopanan sebagai negara yang tak sanggup
bertahan dari gejolak transisi periode kepemimpinan.
Pemilu
adalah kepetingan rakyat, bukan kepentingan suatu golongan maupun organisasi
tertentu. Keinginan rakyat menjadi sumber magis dari kekuasaan yang absah. Dari
segala yang masuk dan keluar adalah untuk rakyat, sehingga patut dipertanyakan
moral dari rakyatnya itu sendiri. apakah moral yang bobrok sekedar ingin saling
menjatuhkan atau moral yang bertujuan membangun kejayaan pembangunan bagi masa
depan.
Ada
benarnya perkataan ibu jari lebih kejam dari pada ibu tiri. Istilah tak seranta
itu muncul bukan tanpa alasan. Banyak sekali kasus penghinaan, pencemaran nama
baik, propaganda ujaran kebencian dan berita tidak benar atau hoax, yang isinya
saling menyudutkan terutama antara kedua kubu pendukung capres cawapres yang
tengah memuncak di media online maupun offline.
Dalam
kurun waktu yang lumayan lama, setiap hari nitizen saling menyuguhi dan disuguhi
dengan Trending Topic yang menampilkan mengenai tagar saling mengunggulkan
salah satu paslon dukungannya masing-masing lalu mengviralkan kelemahan lawan. Sebagai
manusia politik yang netral, hal semacam itu sangat mengganggu terutama karena
linimasa secara intens dan teratur dalam mengabarkan.
Seolah
setiap pikiran boleh diutarakan dengan pembenaran bahwa Indonesia adalah negara
demokrasi dengan kebebasan berpendapat. Yang mengkhawatirkan adalah jika
individu menyuarakan pendapatnya yang itu hanya terjadi dipikirannya, belum
bisa dipastikan kebenaran dari berita yang ia ucapkan, kemudian berita tersebut
menjadi viral. Mungkin sebagian besar dari kita merasakan bahwa suatu
keterangan tanpa validasi dapat kita terima dan kita yakini jika berasal dari
orang yang kita percaya. Celakanya apabila kita memercayai orang yang keliru.
Hanya karena terdengar sama setujunya dengan pandangan kita atau merasa
mendukung paslon yang sama, kemudian kita menjadi percaya begitu saja tanpa
melakukan filterisasi mengenai berita yang kita terima.
Netral itu bukan golput, ia mempunyai pilihan
dan menyuarakan dukungan, namun dengan catatan tanpa menjatuhkan. Yang ia
katakan sebatas kebenaran dan mencari kebenaran. Memanfaatkan fasilitas yang
disediakan panitia pemilu seperti debat capres cawapres sebagai tambang
informasi untuk memperoleh pandangan mengenai paslon mana yang lebih mewakili
aspirasinya sebagai pejabat kelak, bukan mencari-cari amunisi kejelekan paslon
sebagai bahan untuk diviralkan kepada masyarakat luas hingga menyulut api
kerusuhan.
Sebelum mengkritisi visi misi yang kelak akan
diimplementasikan untuk rakyat, alangkah lebih baiknya kita sebagai rakyat
mengkristisi sikap kita masing-masing terlebih dahulu yang sudah sampai sejauh
ini. Apakah kita mudah terbawa arus berita hoax atau tidak, jangan sampai malah
kitalah yang menjadi sumber berita hoax itu sendiri. Silahkan berpendapat
secara bebas dan bijak dengan dasar demokrasi kebebasan berpendapat, namun
jangan menjadi melupakan aspek demokrasi lain yaitu langsung, umum, bebas,
rahasia dan jujur, adil atau disingkat
LUBER dan JURDIL. Berhati-hatilah dalam mengambil tindakan, jangan sampai tempat
untuk saling bertukar pikiran malah menjadi ajang adu argumen yang membuat terganggunya
hak kebebasan dan hak kerahasiaan kita sebagai seorang pemilih dalam memilih
wakil-wakilnya.
Pada
intinya, hendak menjatuhkan pilihannya kepada nomor satu atau dua, kelak yang
menjabat Presiden adalah milik kita bersama, memimpin umat seluruh Indonesia.
Kita akan bersama-sama mengkritisi kebijakannya, menolak atau menerima
peraturannya, mendemo hal-hal yang tidak sejalan dengan demokrasi Pancasila.
Kita sudah tidak akan lagi berbicara mengenai kubu, tidak ada lawan karena
semua sudah menjadi kawan dan kesatuan. Satu-satunya hal yang patut ditentang
adalah ketidak-adilan.
Tidak usah menjunjung terlalu tinggi
atau menjatuhkan terlalu dalam sampai menyebarkan berita dan issue yang tidak
benar. Toh juga yang benci tidak akan selamanya benci, dan yang sekarang
mendukung pun kelak bisa menjadi penentang paling depan. Dengan mengutarakan
pendapat dengan cara melebih-lebihkan untuk memperbanyak dukungan, sepertinya
tidak bisa dibenarkan.
Negara membolehkan masyarakat untuk
mendukung dan menguatkan salah satu paslon Presiden, namun kiranya tidak akan
jika area (misal media sosial) yang seharusnya digunakan untuk memperoleh
informasi mengenai paslon malah menjadi tempat ajang saling menjelekkan yang
belum jelas kebenaran mengenai informasi yang disampaikan. Mudah-mudahan
nitizen bisa lebih bijak lagi dalam mengutarakan pemikirannya jika hendak
berpendapat di muka umum. Pandai-pandailah kita sebagai pengguna sosial media
untuk mengfilter setiap informasi yang masuk dan keluar pada diri kita
masing-masing.
(Oleh: Uli Aprilia M.)
Daftar Pustaka:
Komentar
Posting Komentar